Sukses

Hasil Autopsi Kematian Dante: Sesuai dengan Tanda Tenggelam

Hariyanto mengatakan pihaknya kesulitan memeriksa karena organ-organ dalam tubuh Dante mengalami pembusukan setelah dilakukan ekshumasi atau menggali kubur untuk keperluan forensik.

Liputan6.com, Jakarta - Tim forensik telah mengetahui penyebab kematian Dante Khalif Pramudiyo atau Dante (6) anak Tamara Tyasmara yang meninggal dunia di kolam renang, daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto menyebut dari hasil autopsi ditemukan penyebab kematian Dante relevan dengan peristiwa tenggelam saat berenang bersama tersangka YA, kekasih Tamara.

“Sebab kematian sesuai dengan tanda peristiwa tenggelam,” kata Hariyanto saat dikonfirmasi, Senin, (12/2/2024).

Namun, Hariyanto mengatakan pihaknya kesulitan memeriksa karena organ-organ dalam tubuh Dante mengalami pembusukan setelah dilakukan ekshumasi atau menggali kubur untuk keperluan forensik.

“Saat ekshumasi jarak dari kejadian sudah 10 hari, banyak bagian kulit yang sudah terkelupas karena proses pembusukan lanjut. Jadi bagian pipi kanannya, kulit wajah termasuk yang sudah membusuk,” kata dia.

Karena kondisi jasad Dante yang telah membusuk, tim dokter pun masih membutuhkan waktu untuk memastikan penyebab kematian. Dengan memeriksa organ dalam tubuh seperti lambung, hati, paru, ginjal, guna membuktikan relevansi dengan peristiwa tenggelam.

“Pembusukan adalah proses yang mengganggu pemeriksaan saat otopsi,” kata dia.

 

2 dari 3 halaman

Alasan Pacar Tamara Tyasmara Membenamkan Dante, Sebut untuk Latihan Pernapasan

Pacar Tamara Tyasmara yang berinisial YA saat ini ditahan di Polda Metro Jaya setelah ditangkap pada Jumat (9/2/2024). Sejak itu, dia sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dengan puluhan pertanyaan terkait meninggalnya Dante.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin 26 pertanyaan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Minggu (11/2/2024).

Kepada penyidik, YA mengaku berenang bersama Dante selama 2,5 jam di kolam renang umum yang terletak di Duren Sawit, Jakarta Timur. Dalam pemeriksaan, tersangka menyebut menenggelamkan Dante untuk melatih pernapasan.

"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam, dan (berenang) untuk latihan membenam. Bertujuan latihan pernapasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," jelas Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu dikutip dari News Liputan6.com.

Proses pemeriksaan tersangka YA rencananya masih akan terus berlanjut pada besok hari, Senin (12/2/2024). "Masih akan dilanjutkan lagi besok pemeriksaan terhadap tersangka," ujar Kombes Wira Satya.

3 dari 3 halaman

Kepala Dibenamkan 12 Kali

Dari hasil penyidikan polisi melalui analisis rekaman CCTV, didapati fakta YA telah mencoba menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali.

"Rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit. Yang mana di dalam rekaman terus mengungkap rangkaian kegiatan korban. Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," kata Wira Satya.

Diberitakan sebelumnya, Tamara Tyasmara mempertanyakan motif pacarnya yang diduga menyebabkan putranya meninggal dunia.

"Jadi kita sekarang mau tahu apa motifnya (YA menenggelamkan Dante). Nggak ada yang menyangka (pacar jadi tersangka dugaan pembunuhan), makanya sekarang kita ingin tahu (motifnya)" kata Tamara di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Februari 2024.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka

Video Terkini